Marak Modus Baru Investasi Bodong, Ketua Satgas Investasi Ingatkan 2L Ini

MYINCOME.ID, Jakarta – Saat ini investasi ilegal berkedok direct selling terus/ MLM mengikuti tren zaman dan dimodifikasi untuk mengelabui konsumennya. Menyikapi hal itu Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menggelar APLI Talk Show 2020 pada pertengahan Desember dengan mengangkat tema “Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Maraknya Money Game yang Semakin Canggih”. Hadir dalam acara tersebut pakar di bidang investasi yaitu Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.

Tongam mengatakan selama sepuluh tahun sejak 2009 hingga 2019 ini kegiatan investasi bodong telah merugikan Rp 92 triliun, dan ini kerugian yang masuk proses hukum dan masih banyak lagi yang belum dilaporkan masyarakat. Bahkan di tengah pandemi sekalipun tak menyurutkan pelaku investasi bodong untuk merekrut anggota baru. Sebanyak 442 entitas penawaran investasi ilegal di tahun 2019, 68 entitas gadai ilegal, dan 1.493 entitas fintech peer to peer lending ilegal.

Per Oktober tahun ini saja ada 349 entitas investasi ilegal, 75 entitas gadai ilegal, 1.026 entitas fintech peer to peer lending ilegal. “Di pandemi ini marak juga penawaran investasi ilegal karena memanfaatkan kekurangan dana di masyarakat untuk menyambung hidup, uang pas-pasan digunakan untuk investasi dengan imbal hasil tinggi,” ujar dia.

Namun amat sangat disayangkan olehnya, yang terjadi saat ini di tengah masyarakat kegiatan investasi ilegal ini kan seperti aji mumpung karena peserta yang duluan daftar pasti dapat untung, jadi mereka berbondong – bondong pada daftar.

“Korban-korban ini bukan mereka yang tidak berpendidikan ada juga mereka yang berpendidikan ada sarjana, karyawan bahkan dosen. Bukan tingkat literasinya yang membahayakan money game tapi tingkat keserakahannya. Mari kita ajarkan masyarakat tidak terlalu serakah tapi menerima apa yang ada,” sebut Tongam perihal kian maraknya money game dan investasi bodong.

Ia pun menjelaskan money game alias investasi bodong sangat mudah dikenali karena mereka itu mendapatkan keuntungan atau bonus berdasarkan rekrutmen anggota/member sehingga saat member tidak ada lagi yang direkrut maka perusahaan itu akan berhenti alias kolaps.

Ia pun mengimbau kalau ada masyarakat mendapatkan penawaran yang sangat menggiurkan dengan iming-iming untung besar, maka cek 2 L; legal dan logis. Legal artinya cek dulu badan hukumnya yakni perusahaan dan produknya. Kalau tidak ada izin jangan ikuti.

Kemudian logis artinya rasionalitas imbal hasil yang ditawarkan. Contohnya perbandingan kasus imbal hasil dengan rata-rata suku bunga deposito 5 persen per tahun, sangat menyesatkan kalau akan ada yang memberikan 10 persen per bulan atau 1 persen per hari. Tidak mungkin demikian, dari mana mereka akan memberikan.

Misalnya, mereka minta kita tanam uang Rp10 juta kemudian dijanjikan akan memberikan bunga 1 persen per hari. Mereka memang akan kasih imbal hasil 1 persen per hari tapikan itu dari uang kita juga, lalu lama kelamaan kita tertarik untuk menambah terus menambah nilai investasinya hingga akhirnya kerugian makin besar.

“Jadi masyarakat kita juga harus sadar juga secara logis kalau tidak mungkin orang lain akan membuat kita kaya. Atau tidak mungkin kan orang lain akan memberikan kita mobil hanya dengan uang Rp7 juta yang kita setorkan,” ungkapnya

Modus baru investasi bodong di 2020

Tim satgas waspada investasi menemukan modus baru dari kegiatan investasi bodong ini dengan modifikasi melalui sosial media. Contohnya ada beberapa kasus berupa kegiatan di medsos (media sosial) sepert Instagram tinggal like maka dapat untung, inikan tidak masuk akal. Caranya, temukan rekrut member untuk banyak like. Kemudian ada jasa isi ulang pulsa. Mereka (pelaku) mengiming-imingi akan memberikan bonus berjenjang.

Lalu ada pula jasa periklanan yang jargonnya cukup kita menonton iklan lalu topup, akan mendapatkan untung. Kemudian juga ada temuan dengan menggunakan marketplace yang seakan-akan ini kegiatan e-commerce yang legal padahal kegiatanya ilegal. Contohnya, ada lapak-lapak di e-commerce kita beli tapi sistemnya berjenjang juga, di mana semakin banyak kita rekomendasi ke orang, kita semakin banyak untungnya.

Tapi jelas itu kegiatan ilegal, kegiatan-kegiatan seperti itu yang umumnya di samping ada juga kegiatan yang menggunakan skema ponzi yang sudah umum modusnya, lalu skema belanja online, atau skema piramida. Jadi ada perkembangan-perkembangan modus seperti itu yang membuat masyarakat kita mendapatkan untung yang besar hanya dengan like atau sistem menonton-nonton.

Menyikapi hal tersebut tim satgas waspada investasi melakukan dua startegi, pertama secara preventif yakin melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Memberikan pemahaman mengenai bahayanya investasi ilegal dan maraknya modus-modus baru yang menjebak masyarakat.

Kedua, pihaknya melakukan upaya-upaya respresif yakni penanganan investasi ilegal dengan cara kita panggil lalu mintakan bagaimana legalitas dan marketing plan-nya, kalau memang tidak punya legalitas maka kita minta hentikan kemudian kami mengumumkan kepada masyarakat melalui media massa.

Kemudian minta Kemekominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk melakukan blokir web aplasinya. Kemudian kami menyampaikan laporan informasi ke kepolisian apabila diduga ada tindak pidana agar diproses hukum di sana.

“Jadi tindakan-tindakan yang kami lakukan adalah tindakan yang boleh dibilang preventif dan respresif. Memang yang utama adalah kegiatan edukasi kepada masyarakat karena dari sisi pelaku dengan sangat majunya teknologi informasi saat ini, orang mudah sekali membuat aplikasi. Pada saat kita blokir hari ini, sore hari yang sama juga sudah buat yang baru atau ganti nama,”ujar Tongam.

Kemudian juga sangat terbatas dalam mencegah orang untuk kirim SMS atau lewat media sosial lainnya karena banyaknya sekali kasus demikian. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Kami yakin semakin tinggi pengetahuan masyarakat mengenai investasi ilegal maka akan semakin waspada dan lambat laun kegiatan investasi ilegal ini tidak banyak nasabahnya. Kalau tidak banyak nasabahnya, otomatis akan mati sendiri karena yang utama mereka menjebak orang lain,”ucap Tongam.

Jadi dari sisi demand-nya kita pengaruhi masyarakatnya. Ia meminta peran serta masyarakat di mana kalau menemukan adanya penawaran investasi atau sesuatu yang sangat mengiurkan di mana memberikan imbal hasil tinggi tanpa risiko maka tolong sampaikan ke Satgas Waspada Investasi. (Fadli)


Sumber : https://www.myincome.id/2020/12/11/marak-modus-baru-investasi-bodong-ketua-satgas-investasi-ingatkan-2l-ini/

Informasi

Kabar Lainnya

13 Dec 2020 dilihat 2,125 kali

Industri Direct Selling Justru Eksis di…

02 Aug 2022 dilihat 1,352 kali

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Ekonomi Nasional…

03 Aug 2021 dilihat 1,158 kali

APLI: Vaksinasi massal bikin masyarakat…

03 Aug 2021 dilihat 862 kali

Bantu Percepat Herd Immunity, APLI dan Gerak…

element PENGADUAN