Pakai Sistem MLM, Perusahaan Catat Penjualan Rp 14,7 T di 2019
Jakarta - 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi eksistensi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang berkontribusi pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Merujuk laporan tahunan dari 147 perusahaan pada tahun 2019, perusahaan penjualan langsung (direct selling), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan sistem berjenjang (multi level marketing atau MLM), berhasil mencatatkan transaksi penjualan sebesar Rp 14,7 triliun dengan melibatkan 5,3 juta mitra usaha.

"Catatan menggembirakan lainnya yang patut diapresiasi adalah bahwa skema MLM ini juga dimanfaatkan bagi pelajar dan mahasiswa. Sehingga mereka bisa berwirausaha sambil menempuh pendidikan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).

Saat membuka Malam Penganugerahan APLI Awards 2020, di Jakarta, Jumat malam (11/12), Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan sektor penjualan langsung MLM juga 'berjasa' dalam menjaga dan melindungi produk dalam negeri. Sebab lebih dari separuh atau sekitar 51,86 persen produk yang dijual adalah produk dalam negeri.

"Meskipun demikian, tidak menutup mata bahwa hingga saat ini masih ada kendala yang dihadapi. Antara lain stigma negatif masyarakat terhadap bisnis penjualan langsung. Hal ini dipicu oleh oknum-oknum pelaku usaha yang tidak mengindahkan kode etik dan aturan dalam penawaran program, sehingga justru menimbulkan sikap antipati masyarakat," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan dalam rangka memajukan industri penjualan langsung, setidaknya ada tiga aspek yang perlu menjadi perhatian. Pertama, aspek kepercayaan yang menjadi landasan utama dalam proses transaksi. Kedua, aspek alternatif pilihan yang dapat membantu masyarakat menentukan pilihannya tanpa ada skimming (kecurangan), fake selling (penipuan), intimidasi, ataupun monopoli.

"Dan Ketiga, aspek ketaatan regulasi, setiap pelaku usaha harus taat mematuhi regulasi hukum yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu diantaranya adalah kewajiban membayar pajak," pungkas Bamsoet.


Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5292789/pakai-sistem-mlm-perusahaan-catat-penjualan-rp-147-t-di-2019

Informasi

Kabar Lainnya

02 Aug 2022 dilihat 799 kali

Mendag Siap Dukung Industri MLM Sistem Jual…

03 Aug 2021 dilihat 1,032 kali

Bantu Pemerintah Percepat Herd Immunity,…

03 Aug 2021 dilihat 1,900 kali

Upaya Pengusaha Bantu Pemerintah Percepat…

02 Oct 2019 dilihat 2,905 kali

Serbuan Money Game ke Pinggiran dan Pedesaan

element PENGADUAN