Berangkat dari latar belakang bahwa perusahaan-perusahaan anggota yang bergabung di APLI dan APSKI (Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia) sebagian besar melakukan impor dalam menjalankan bisnisnya dan adanya ketentuan baru yang akan diberlakukan terkait perihal ini, untuk itu APLI Bersama APSKI menggelar kegiatan ini pada Jumat, 1 Maret 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat.
Ini merupakan kolaborasi pertama APLI dengan APSKI dalam mengadakan sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan para anggotanya dalam melakukan bisnis yang sesuai dengan peraturan.
Hadir sebagai Narasumber dalam sosialisasi ini, yaitu, Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Bapak R. Fadjar Donny Tjahjadi, Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bapak Arif Sulistyo, Direktur Efisiensi Proses Bisnis Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan Bapa YFR Hermiyana dan General Manager PT. Anindya Wiraputra Konsult Bapak Ardi Poeloengan. Dalam sosialisasi ini membahas mengenai pokok pengaturan impor, ketentuan-ketentuan, penerbitan perizinan serta dampak implementasi Permendag No.36 Tahun 2023.