APLI membantu perusahaan direct selling dalam memperoleh izin usaha yang sesuai dengan regulasi pemerintah. Dengan pendampingan ini, anggota mendapatkan jaminan legalitas operasional, sehingga dapat menjalankan bisnis dengan aman dan sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai organisasi resmi, APLI menerapkan standar etika dan bisnis yang harus dipenuhi oleh setiap anggota. Anggota terdaftar akan mendapatkan sertifikat keanggotaan APLI, yang meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan konsumen terhadap bisnis mereka.
APLI menyediakan berbagai pelatihan, seminar, dan workshop yang membahas tren industri, strategi pemasaran, serta kepatuhan terhadap regulasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan anggota dalam mengelola bisnis penjualan langsung secara profesional.
Sebagai bagian dari APLI, anggota mendapatkan akses ke forum eksklusif, event industri, serta kesempatan berjejaring dengan perusahaan direct selling lainnya. Hal ini membuka peluang kolaborasi, pertukaran wawasan, serta penguatan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
APLI berperan aktif dalam melindungi anggota dari praktik bisnis tidak etis, skema piramida, serta kebijakan yang merugikan industri. Dengan menjadi anggota, perusahaan mendapatkan dukungan advokasi yang kuat untuk memastikan regulasi yang adil dan kondusif bagi pertumbuhan bisnis direct selling.
APLI terus mengikuti perkembangan regulasi terkait industri penjualan langsung dan secara rutin menginformasikan kepada anggotanya. Dengan layanan ini, anggota dapat memastikan bahwa bisnis mereka selalu sesuai dengan hukum terbaru dan siap beradaptasi dengan perubahan pasar.
APLI, merupakan singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah organisasi yang menaungi perusahaan yang bergerak di industri penjualan langsung (direct selling) dan multi-level marketing (MLM) di Indonesia. APLI berperan dalam memastikan bahwa perusahaan anggota menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku serta kode etik industri penjualan langsung yang sehat dan berkelanjutan. APLI berkolaborasi dengan pemerintah, khususnya dengan Kementerian Perdagangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mengawasi dan mengedukasi masyarakat mengenai bisnis MLM yang legal dan terhindar dari skema piramida atau investasi bodong.
SELENGKAPNYA