apli.or.id

OBITUARY

E-mail Print PDF

Selamat Jalan Pak Bismar !!

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Prof. H. Bismar Siregar SH Mantan Hakim Agung RI dan juga Pengawas Kode Etik APLI sejak tahun 2001 sampai dengan beliau wafat. Beliau menghembuskan nafas terakhir setelah terbaring koma selama empat hari di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Kamis (19/4/2012) pukul 12.25 setelah mendadak pingsan di rumahnya pada Senin (16/4/2012).Pada Kamis (19/4/2012) pagi Ketua Umum menyempatkan diri menjenguk beliau di ruang ICU RS. Fatmawati dan sempat bertemu dengan Anggota Keluarga beliau.

Ketua Umum pada hari Jum’at (20/4/2012) hadir pula untuk melayat ke kediaman beliau di Jl. Cilandak No. 25 A, tampak puluhan bunga papan berukuran besar sebagai ucapan turut berbela sungkawa tersusun di sepanjang jalan kediaman beliau, termasuk yang dikirim APLI. Ketua Umum pun sempat mendoakan jenasah dan bertemu dengan keluarga bapak Bismar Siregar dan mendoakan agar segenap keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan berat ini.

Read more...
 

Pengelola Ponzi Diganjar 11 Tahun

E-mail Print PDF

New York – Satu lagi kejahatan financial terungkap. Pengadilan di New York menjatuhkan hukuman penjara selama 25 tahun kepada Nicholas Cosmo. Cosmo mengelola dua perusahaan investasi di New York, Agape World Inc dan Agape Mechant Advance. Cosmo dituduh mencuri 195 juta dollar AS dari ribuan investornya karena telah melakukan skema Ponzi. Kasus Cosmo sering disebut Madoff mini.

Skema Ponzi merupakan investasi bodong karena sebenarnya dana yang dibayarkan untuk memberikan imbal hasil kepada para investor lama merupakan dana segar dari para investor baru. Ditengarai, dana yang dimainkan dalam skema Ponzi ini sebesar 400 juta dollar AS.

Kasus ini mengingatkan pada kasus Bernard Madoff yang juga menjalankan skema Ponzi selama bertahun-tahun dan disebut sebagai penipuan terbesar dalam sejarah finansial AS.

Read more...
 

Waspada, Money Game Kembali Marak!

E-mail Print PDF

altModus money game berkedok money game kembali marak Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia atau APLI pun merasa geram. Sebagai lembaga yang menaungi MLM murni di Indonesia, APLI merasa perlu dilakukan tindakan preventif sekaligus tindakan hukum yang memberi efek jera bagi para pelakunya. Sayangnya, sampai saat ini belum ada payung hukum untuk membunuh modus money game, undang-undang anti money game atau skema piramida tidak kunjung terealisir. “Dari dulu wacana untuk membuat UU itu ada, Cuma ya menguap begitu saja. Entah kenapa, tapi sepertinya pemerintah merasa belum melihat cukup bukti,” ujar Djoko H. Komara, selaku Wakil Ketua Umum II APLI dalam acara temu media pada Selasa (27/09)Padahal di lapangan, korban penipuan money game sudah mencapai ratusan orang. Para korban kebanyakan mengeluh ke APLI tanpa berani melapor ke pihak berwajib, biasanya karena malu atau alasan lainnya.
Read more...
 

Waspadai, Penipuan Berkedok MLM Kembali Marak

E-mail Print PDF

Modus penipuan skema piramida berkedok bisnis penjualan langsung atau multi level marketing (MLM) kembali marak belakangan ini dan meminta korban yang tidak sedikit.Saat ini model modus dan polanya telah diubah dengan konsep terbaru yang sangat mirip sekali dengan bisnis MLM. Skema piramida sendiri merupakan praktik perputaran uang yang dikumpulkan dari hasil partisipasi orang-orang yang bergabung, untuk dibayarkan kembali kepada orang yang merekrutnya.Menurut Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Helmy Attamimi kegiatan ini seringkali dikamuflasekan sebagai kegiatan MLM dengan janji untung besar dalam waktu singkat

 

Iklan Permohonan Maaf PT. Reliv Indonesia

E-mail Print PDF

 
  • «
  •  Start 
  •  Prev 
  •  1 
  •  2 
  •  Next 
  •  End 
  • »
Page 1 of 2
You are here: