Username
Password

Berita

Acara

Daftar Pertanyaan:

Dari: Bendot Danisworo | Tanggal: 03-02-2010

Bapak/Ibu yang terhormat,

Mohon Informasi tentang cara menjadi anggota APLI dan kami harus menghubungi siapa?

Terima Kasih

Bendot Danisworo
0878 7768 3555
0354 687845
 
Jawaban:
APLI adalah Asosiasi yang beranggotakan perusahaan DS/MLM bukan perorangan. Untuk info lebih lanjut tentang persyaratan untuk menjadi Anggota APLI dapat menghubungi Sekretariat APLI (021) 7513704
 

Dari: arifin | Tanggal: 31-01-2010

apakah Pt global media nusantara (flexter) sdh masuk mnjd anggota APLI?
 
Jawaban:
Perusahaan yang Anda maksud bukan anggota APLI. Untuk Anda ketahui perusahaan DS/MLM yang legal adalah bila memiliki SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) yang sekarang dikeluarkan oleh BKPM, sebelumnya yang mengeluarkan adalah Departemen Perdagangan. Menjalankan tanpa SIUPL, maka tidak syah untuk jalankan usaha DS/MLM
 

Dari: edmund | Tanggal: 19-01-2010

1)tolong di buat undang-undang pidana yg berhubungan dengan money game yg merusak nama baik MLM

2)Adakan forum pelaporan pelaku-pelaku money game mulai dari pemilik sampai dengan distributor dan di tindak tegas juga, agar para distributor itu sendiri sadar akan perbedaan money game dengan DS
 
Jawaban:
1. Yang membuat Undang-Undang adalah DPR. APLI merupakan Asosiasi yang independent dan tidak berada dibawah Pemerintah. APLI dan pelaku usaha DS/MLM memang memerlukan Ketentuan Hukum yang jelas tertutama tentang Money Game/Skema Piramid. APLI telah menyusun dan mengusulkan Rancangan UU baik kepada Departemen Terkait maupun kepada DPR beberapa tahun lalu. Namun sampai saat ini belum ada terdengar pembahasan untuk masalah ini.
2. APLI bersama anggotanya, akan melaporkan kepada Departemen Perdagangan apabila dilapangan menemukan perusahaan yang berindikasi Money Game/Skema Piramid dengan permohonan untuk ditindak.
 

Dari: Hartono | Tanggal: 16-01-2010

Bpk/Ibu yang terhormat,
Saya mau tanya apakah perusahaan SHUANG HOR sudah terdaftar di APLI?
Soalnya saya di tawarin bisnis MLM Shuang Hor,sudah di adakan malam penghargaan di grand swiss bel hotel Medan,Sumut pada tgl 8 November 2009.Saya tidak yakin apakah perusahaan Shuang Hor resmi boleh beroperasi di indonesia.
Mohon jawabannya Bpk/Ibu dan tlg di mail ke saya hartonogate@yahoo.com
Terima kasih atas bantuannya
 
Jawaban:
Yang jelas perusahaan tersebut bukan anggota APLI (lihat daftar anggota APLI dengan klik daftar anggota APLI di website APLI)
Legalitas perusahaan bila sudah memiliki SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan dan/atau BKPM Pusat. Hanya dengan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) tidak syah jalankan usaha MLM.
 

Dari: rudy | Tanggal: 14-01-2010

1. Mengapa tidak semua perusahaan pemegang SIUPL terdaftar sebagai anggota APLI ?

2. Apakah APLI pernah menolak perusahaan yang telah memiliki SIUPL untuk menjadi anggota APLI?

3. Tolong disebutkan Perusahaan pemegang SIUPL yang pernah ditolak menjadi anggota APLI?

Terima Kasih
 
Jawaban:
1. SIUPL yang mengeluarkan adalah Departemen Perdagangan dan sekarang dikeluarkan oleh BKPM. Perusahaan yang bergabung di APLI secara sukarela tanpa paksaan namun melalui seleksi yang ketat dengan mengevaluasi, menilai marketing plan dan kode etik perusahaan. APLI mempunyai Kode Etik yang harus ditaati dan dipatuhi oleh perusahaan Anggota APLI.
2. Beberapa perusahaan DS/MLM telah APLI tolak, dikarenakan system marketing plannya tidak memenuhi persyaratan APLI, misalnya tidak jelas dan merugikan disributor, bonus sebagian besar dari rekrut bukan dari jual produk, Kode Etik misalnya tidak ada buy back guarantee, tidak ada jaminan mutu yang disyaratkan Departemen Perdagangan, produk over klim, produk belum ada registrasi dari BPOM dll.
3. APLI tidak bisa memberikan data tersebut.
 
page(s): [First Page] [Prev] 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 [Next] [Last Page]

found 1048 record(s)
 
Site Map | Hubungi Kami | © APLI 2007