Username
Password

Berita

Acara

Daftar Pertanyaan:

Dari: BOBY | Tanggal: 09-01-2010

Tolong telusuri tentang Questnet yang berkembang di indonesia dan Vemma yang baru-baru ini muncul di situs internet!!

Apakah bisnis itu semua menipu dan mana yang lebih baik?
 
Jawaban:
Perusahaan tersebut sudah sejak lama berada di Indonesia, dan sepengetahuan kami dengan menjalankan usahanya tanpa SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung). Dengan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) tidak syah jalankan usaha MLM. Ada baiknya Anda mempelajari perbedaan MLM yang benar dengan system piramida/Money Game di website APLI. Klik perbedaan MLM dan system Piramida.
 

Dari: Budiono | Tanggal: 09-01-2010

Saya ingin bertanya, apakah Tianshi Uniqor tidak memakai mamakai Model piramid dalam merekrut membernya ?
 
Jawaban:
Tianshi atau dengan nama badan usahanya adalah PT. Singa Langit Jaya sudah memiliki SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung) dan saat bergabung di APLI telah melewati tahapan penilaian marketing plan dan kode etik. Marketing Plan dan Kode Etik sudah Sedangkan Unicore adalah support system Tiansh yang didirikan oleh kelompok distributor. Jadi kesimpulan sampai saat ini bahwa Tianshi sudah memenuhi syarat APLI dan tidak menggunakan pyramid dalam merekrut membernya. Bila Ada memiliki bukti-bukti akan hal tersebut dapat disampaikan kepada kami untuk dichek.
 

Dari: Junaedi Zubir | Tanggal: 09-01-2010

Bagaimana DBS, apakah legal..? dan apa itu binary mktng plan?
 
Jawaban:
Perusahaan DS/MLM yang legal bila sudah memiliki SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung), sepengetahuan kami perusahaan tersebut belum memiliki SIUPL. Binary adalah Kanan Kiri Seimbang sehingga akan tersusun seperti Piramid. Dan biasaya pada Bynary, dibatasi sepasang-sepasang, jika tidak sepasang bonus tidak dapat. Dan yang penting apakah seseorang boleh atau tidak menjadi downline untuk diri sendiri? Hati-hatilah jangan mau untung jadi buntung!
 

Dari: eko | Tanggal: 07-01-2010

Salam sukses APLI
Pertama saya ingin tanya siapakah pimpinan APLI periode beerikutnya, sebab saya lihat kepemimpinan yang sekarang sudah habis masanya.

Kedua, sejauh mana APLI memantau mlm murni dengan mlm yang bersifat many game

Ketiga, Apakah APLI tidak ada rencana untuk mensosialisasikan peranan mlm di Indonesia agar masyarakat tidak menganggap mlm bisnis yang menjerumuskan menuju kesengsaraan

Keempat, Bagaimana tanggapan APLI tentang Perdagangan Pasar Bebas ASEAN - CHINA 2010 ini. Dan apa peranan APLI untuk menghadapi pasar bebas ini.

Kelima, Apakah sampai saat ini APLI selalu diikutsertakan oleh BKPM dalam mengambil keputusan suatu perusahaan disetujui mendapatkan SIUPL ?

Keenam, Kita harap agar ada peraturan bahwa APLI juga berwenang / ikut memantau suatu perusahaan yang menjerumus ke dalam many game untuk dapat ditindak lanjuti sistemnya, agar tidak semaunya suatu bisnis many game mengatasnamakan bisnis mlm murni.

Ketujuh, kenapa di Indonesia bisnis yang berbau binary belum bisa diterima dalam APLI, sedangkan sistem ini selalu muncul di Indonesia baik itu dari dalam maupun dari luar negeri.

Kiranya cukup sekian dulu dan mohon penjelasannya, terima kasih.
 
Jawaban:
1.Benar, kepengurusan APLI untuk masa bhakti 2007 – 2009 sudah berakhir, dan sedang dalam proses pemilihan Ketua Umum masa bhakti 2010 – 2012, jadi Pengurus sekarang sudah demesioner, pelaksana PEMILU awal Februari 2010.

2.Tugas Utama APLI adalah untuk kepentingan perusahaan anggota APLI. Dan APLI akan memberikan informasi kepada Pemerintah apabila menemukan perusahaan yang berindikasi money game. Yang mempunyai wewenang untuk menindak perusahaan money game adalah Pemerintah dalam hal ini, Departemen Perdagangan, Jaksa dan Polisi, bukan Asosiasi seperti APLI. Jadi APLI memantau dan melaporkan ke instansi terkait.

3.APLI sudah melakukan dan masih terus melakukan sosialisasi tentang peranan MLM, perbedaan MLM yang benar dengan money game. Selain kepada masyarakat, juga sosialisasi ini dilakukan ke kampus-kampus dan kepada mass media, ini semua butuh dana/anggaran, pemasukan APLI hanya dari iuran anggota.

4.APLI tidak berkompeten berbicara soal ini, APLI lebih fokus pada urusan DS/MLM yang sudah ada aturan Pemerintah tentang tata cara ikut serta MLM asing di Indonesia.

5.Pendelegasian penerbitan SIUPL dari Deperdag ke BKPM berlaku per 9 Desember 2009, yang sampai saat ini APLI belum satu pun menerima undangan presentasi perusahaan yang mengajukan SIUPL kepada BKPM. BKPM sedang menyusun peraturan pelaksanaannya. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 55 tahun 2009 tentang pendelegasian penerbitan bahwa sebelum BKPM mengeluarkan SIUPL, presentasi di depan Departemen Perdagangan, Asosiasi dan BKPM. Putusan BKPM berdasarkan masukan Deperdag dengan masukan dari APLI.

6.APLI adalah asosiasi independent, bukan dibawah Pemerintah. Peraturan-peraturan yang membuat adalah Pemerintah. Meski tidak ada peraturan tersebut. APLI bersama anggotanya memantau perusahaan-perusahaan di lapangan yang mencurigakan dan melaporkan kepada Pemerintah untuk ditindak.

7.System Bynary adalah KKS (Kanan Kiri Seimbang) kalau tidak seimbang maka tidak dapat bonus. System seperti ini sangat mudah diselewengkan ke Money Game/Skema Piramid. Sehingga perlu pengawasan khusus terhadap system ini. Meski dibeberapa Negara tidak melarang System Bynary terutama di Negara-negara yang tingkat pendidikan masyarakat sudah cukup tingi. APLI maupun Pemerintah tidak setuju bahwa pada system Binary/KKS, seseorang boleh mendaftar beberapa kali sebagai downline diri sendiri.
 

Dari: Gus Bayu Dewantara | Tanggal: 06-01-2010

Bagaimana saya bisa mendapatkan produk DXN RG & GL, yang terdekat dengan tempat tinggal saya. Berapa isi nya dan berapa harganya. Saya beli barang yang diatas karena pesanan dari teman saya. Terima kasih atas infonya.
 
Jawaban:
Apakah produk tersebut dari Daehsan (DXN), jika benar silahkan menghubungi perusahaan tersebut di kantor pusat dengan nomor telepon 021 4260088
 
page(s): [First Page] [Prev] 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 181 182 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 203 204 205 206 207 208 209 210 [Next] [Last Page]

found 1048 record(s)
 
Site Map | Hubungi Kami | © APLI 2007